KALSEL

Gubernur Kalsel Paparkan Arah Pembangunan 2025–2029 dan Revisi Pengelolaan Tambang di Paripurna DPRD

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyampaikan penjelasan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian di Banjarmasin, Senin (19/05/2025).

Gubernur memaparkan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai panduan pembangunan lima tahun ke depan. 

“RPJMD ini memuat arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah, serta program lintas perangkat daerah dengan kerangka pendanaan lima tahunan,” ujar Gubernur.

Dokumen ini merumuskan visi, misi, serta strategi pembangunan daerah dengan pendekatan tema “Penguatan Fondasi Transformasi”.

Ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk mewujudkan visi “KALSEL BEKERJA (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera) Menuju Gerbang Logistik Kalimantan”.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, anggota dewan, pejabat instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan penjelasan atas revisi Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 55 Tahun 2022. Revisi ini menyesuaikan kewenangan baru gubernur dalam perizinan, pembinaan, dan pengawasan usaha pertambangan mineral bukan logam, jenis tertentu, dan batuan.

“Raperda ini bertujuan memperkuat kepastian hukum dan daya saing daerah dalam pengelolaan sektor pertambangan,” tegasnya. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button