KALSEL

BPSBP Disbunnak Kalsel Perkuat Implementasi ISPO dengan Menyediakan Benih Kelapa Sawit Unggul, Bersertifikat dan Berlabel

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP) Kalsel terus memperkuat dukungan terhadap implementasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) melalui penyediaan benih kelapa sawit unggul, bersertifikat, dan berlabel resmi. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendorong keberlanjutan perkebunan sawit rakyat di wilayah Kalsel.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalimantan Selatan, Suparmi melalui Kepala BPSBP Provinsi Kalsel, Arif Purnomosidi menjelaskan bahwa sistem ISPO merupakan standar penting dalam mewujudkan kelapa sawit yang berkelanjutan, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi. Salah satu elemen utama dalam mendukung standar tersebut adalah penggunaan benih berkualitas tinggi dan legal.

“BPSBP mendukung ISPO melalui penyediaan benih kelapa sawit unggul yang bersertifikat dan berlabel. Ini penting agar hasil budidaya pekebun sesuai dengan prinsip keberlanjutan, menghasilkan buah dengan rendemen minyak yang tinggi,” ujar Arif saat ditemui, Rabu (14/5/2025).

Dalam rangka menjaga mutu dan kualitas benih yang beredar, BPSBP Kalsel juga menyediakan layanan rekomendasi izin usaha produksi benih, serta mengajak para penangkar untuk menjadi penangkar resmi. Dengan begitu, distribusi benih ilegal dapat ditekan dan pasar benih sawit menjadi lebih tertata.

“Kami aktif mendorong penangkar yang sebelumnya belum berizin untuk menjadi penangkar resmi, menggunakan benih unggul bersertifikat dari BPSBP. Ini untuk memastikan legalitas dan keaslian benih yang ditanam,” lanjut Arif.

Meski demikian, tantangan di lapangan masih besar, terutama maraknya peredaran benih kelapa sawit ilegal yang kerap menarik pekebun karena harganya yang lebih murah. Benih semacam itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada rendahnya produktivitas dan kualitas minyak sawit.

“Benih ilegal jelas merusak pasar. Mutunya tidak terjamin, kadar minyaknya rendah, dan tentu bertentangan dengan tujuan ISPO. Kita ingin sawit kita bersaing di pasar global dengan mutu yang tinggi,” tegas Arif.

Untuk pengawasan, BPSBP Kalsel telah bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel serta jajaran Polres di kabupaten/kota, guna menindak peredaran benih ilegal di wilayah-wilayah sentra kelapa sawit.

Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pekebun, diharapkan ekosistem perkebunan kelapa sawit rakyat di Kalimantan Selatan dapat tumbuh secara legal, produktif, dan berkelanjutan. MC Kalsel/scw

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button