Perkuat Sistem Surveilans Gizi dan KIA, Dinkes Kalsel Lakukan Pendampingan Pencatatan dan Pelaporan melalui Sistem Informasi SIGIZI KESGA




Dalam rangka meningkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan program kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan Pendampingan Pencatatan dan Pelaporan melalui Sistem Informasi SIGIZI KESGA bagi pengelola program gizi, kesehatan ibu dan anak (KIA), serta remaja di tingkat kabupaten/kota dan puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis untuk memperkuat sistem surveilans gizi dan KIA yang akurat, terintegrasi, dan berbasis teknologi.
“Upaya perbaikan gizi masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan mutu gizi perseorangan dan masyarakat. Hal ini dilakukan melalui peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi serta kesehatan yang berbasis pada kemajuan ilmu dan teknologi,” ujar Muslim di Banjarmasin, Selasa (20/5/2025).
Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan triple burden masalah gizi, yaitu stunting, wasting, dan kekurangan zat gizi mikro. Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi stunting nasional tercatat sebesar 19,8 persen, sementara di Kalimantan Selatan mengalami penurunan dari 24,7 persen di tahun 2023 menjadi 22,9 persen pada tahun 2024.
Untuk menjawab tantangan tersebut, salah satu langkah penting adalah memperkuat sistem pencatatan dan pelaporan berbasis digital, yang kini dilakukan melalui SIGIZI KESGA—sistem informasi terintegrasi untuk program gizi, KIA, dan remaja. Tahun 2025 menjadi momentum penting karena seluruh data program tersebut harus dicatat dalam satu sistem terintegrasi dengan akun pengguna khusus di setiap puskesmas.
Namun, hasil evaluasi pelaksanaan surveilans tahun 2024 menunjukkan masih terdapat sejumlah puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten/kota yang belum tertib dalam melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai ketentuan. Masih ditemui keterlambatan pelaporan, serta data outlier pada beberapa indikator.
“Oleh karena itu, pendampingan ini menjadi peran penting dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk memastikan para pengelola program memahami alur kerja sistem dan mampu melakukan entry data secara tepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Muslim.
Dinas Kesehatan Provinsi berharap, melalui kegiatan pendampingan ini, seluruh pengelola program KIA, remaja, dan gizi dapat melakukan pencatatan dan pelaporan secara optimal sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan program kesehatan di daerah. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id