Gubernur Kalsel Apresiasi Sinergitas DPRD dan BPK dalam Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah




Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang erat antara DPRD Provinsi Kalsel dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, di Banjarmasin, Senin (26/5/2025).
“Alhamdulillah, Pemprov Kalsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, ini adalah capaian yang patut kita syukuri dan menjadi bukti nyata atas komitmen kita bersama dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Gubernur menyatakan bahwa opini BPK merupakan tolok ukur kualitas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur juga mengapresiasi peran DPRD Kalsel yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan pengelolaan APBD.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dan independen.
Ia menegaskan, setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam LHP BPK akan segera ditindaklanjuti secara optimal dalam jangka waktu 60 hari, Pemprov Kalsel juga akan terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan BPK untuk memastikan implementasi perbaikan berjalan dengan baik.
“Kami yakin, dengan semangat kebersamaan, integritas yang tinggi, serta dukungan dan pengawasan dari DPRD dan BPK, kita dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id