Rakornis Pelayanan Publik se-Kalsel 2025, Komitmen Bersama Menuju Layanan Publik yang Unggul dan Berintegritas


Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Publik se-Kalsel Tahun 2025 di Gedung Mahligai Pancasila Kota Banjarmasin, Kamis (17/4/2025).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, para Bupati/Wali Kota, serta jajaran perangkat daerah dari seluruh wilayah Kalsel.
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh sejumlah regulasi penting.
“Dasar pelaksanaan kegiatan ini antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design RB 2010–2025 dan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP,” ujarnya.
Rakor ini bertujuan menyusun langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, dalam hal ini pemerintah daerah di Banua, Kalsel.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah memberikan dan melahirkan rumusan-rumusan yang dapat membawa kemajuan serta perbaikan di bidang pelayanan publik, reformasi birokrasi, SAKIP, dan BerAKHLAK, sehingga tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, adil, makmur, serta sejahtera dapat tercapai,” tegasnya dalam laporan kegiatan.
Rakor 2025 juga menghadirkan momen penting berupa pemberian apresiasi kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang dinilai unggul dalam berbagai kategori, termasuk pelayanan publik, reformasi birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan implementasi nilai-nilai BerAKHLAK.
Pada kesempatan ini juga diberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalsel dan kabupaten/kota pada kategori pelayanan publik, RB, SAKIP dan BerAKHLAK.
Tidak hanya itu, para kepala daerah se-Kalsel juga menandatangani komitmen bersama keberlanjutan pengelolaan sistem pengaduan masyarakat melalui LAPOR!
“Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama keberlanjutan pengelolaan LAPOR! oleh kepala daerah se-Kalsel yang kemudian dilanjutkan dengan talkshow pelayanan publik,” lanjutnya.
Rakornis ini diharapkan menjadi katalisator dalam membangun birokrasi yang efektif, rasional, dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme.
“Dengan sinergi lintas sektor, pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berintegritas di Kalsel bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah keniscayaan,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id