Sosialisasikan TTE, Diskominfo Kalsel Wujudkan Pemerintahan yang Efisien, Akuntabel dan Aman




Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan aman, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Kegiatan yang dibuka secara daring oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel Muhamad Muslim, ini diikuti oleh Anggota DPRD, Non ASN, Organisasi Pemerintahan, dan Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalsel.
Muslim mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk meningkatkan keamanan informasi dan memperkuat sistem administrasi pemerintahan berbasis digital.
“Tanda Tangan Elektronik merupakan elemen penting dalam transformasi digital. Penggunaannya mampu meningkatkan efisiensi pelayanan serta menjamin keamanan dan keabsahan dokumen pemerintahan,” kata Muslim, Banjarmasin, Rabu (14/5/2025).
Muslim juga menegaskan, bahwa Pemprov Kalsel mendorong penggunaan TTE secara menyeluruh di seluruh perangkat daerah agar pelayanan publik semakin cepat dan terintegrasi.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman terhadap TTE meningkat dan segala kendala teknis bisa diatasi bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kalsel Sucilianita Akbar mengatakan, bahwa TTE memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah dan berperan penting dalam mendukung digitalisasi pemerintahan.
“TTE sah secara hukum dan menjadi bagian dari langkah strategis untuk mendukung efisiensi dan keamanan dokumen, baik dalam pelayanan publik maupun administrasi internal,” jelasnya.
Suci menambahkan, penerapan TTE ke depan juga akan menyasar berbagai sektor lain seperti pendidikan, keuangan, dan pelayanan publik untuk mendukung kemudahan birokrasi.
Lebih jauh, dia memaparkan bahwa sejauh ini sudah ada sebanyak 773 jumlah pengguna TTE terdaftar di lingkungan Pemprov Kalsel, dimana 366 diantara merupakan pengguna aktif TTE.
“Kami terus berupaya untuk mendorong implementasi TTE ini agar bisa di aplikasikan pada lintas sektor, sehingga lebih banyak dokumen dikelola secara digital tanpa mengurangi aspek legalitas dan keamanan,” terangnya.
Selain itu, Diskominfo Kalsel juga membuka layanan konsultasi dan pengaduan bagi perangkat daerah yang mengalami hambatan dalam penerapan TTE.
“Kami siap memberikan dukungan teknis kepada instansi yang membutuhkan. Pendampingan ini penting agar TTE dapat diterapkan secara optimal dan merata,” tukasnya. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id