KALSEL

Rakor Peningkatan Kapasitas SDM Posyandu 6 SPM, TP Posyandu Kalsel Bina Masyarakat Desa

Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan rapat koordinasi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) TP Posyandu 6 Stand Pelayanan Minimal (SPM) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan melalui media daring, Kota Banjarmasin, Kamis (22/5/2025).

Pada kesempatan ini, TP Posyandu Provinsi Kalsel bekerja sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengadakan rapat koordinasi terkait persiapan dan teknis penerapan program Posyandu Wasaka (Wajib Dasar 6 SPM Kalimantan Selatan).

Terdapat 8 narasumber yang berkaitan langsung dengan 6 bidang SPM. Narasumber ini disediakan oleh TP Posyandu Provinsi Kalsel untuk dapat menunjang keselarasan dalam memahami penerapan 6 SPM melalui masing-masing bidang.

Peningkatan SDM TP Posyandu ini juga untuk memahami teknis yang akan diterapkan pada masing-masing bidang untuk penerapan posyandu era baru di 13 kabupaten/kota.

Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, posyandu telah bertransformasi dari yang hanya berfokus pada satu bidang kesehatan, lalu berkembang menjadi enam bidang utama sebagai standar pelayanan minimal yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Bidang tersebut terdiri dari bidang kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat dan pemukiman, pekerjaan umum, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan (trantibumlinmas) dan sosial.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Ariadi Noor membuka jalannya acara dan memaparkan bahwa Posyandu merupakan kegiatan penting yang menjadi ujung tombak bagi masyarakat. Revitalisasi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dalam memberikan pelayanan 6 SPM kepada masyarakat terkandung dalam transformasi pasca UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Desa menjadi salah satu perantara pemberian pelayanan kepada masyarakat desa, salah satunya melalui posyandu desa. 6 SPM harus dan wajib dilaksanakan secara berkelanjutan guna melayani masyarakat luas,” lanjut Ariadi.

Ia juga menambahkan, Posyandu khususnya di wilayah desa perlu memiliki fasilitas representatif seperti bangunan mandiri dan peralatan yang layak untuk memaksimalkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap bahwa program-program yang telah dirancang untuk New Posyandu bersinergi dengan seluruh SKPD guna merealisasikan pembangunan Posyandu New Era.

“Kegiatan tim pembina posyandu harus berlanjut, ada keseriusan dan keselarasan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat Kalsel khususnya di tingkat kabupaten/kota, kelurahan, sampai desa,” tutupnya. MC Kalsel/Alf

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button