Tingkatkan Pemahaman, SKPD Koordinator Posyandu 6 SPM Paparkan Materi Mulai dari Sosial Hingga Trantibumlinmas















Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membenahi Sumber Daya Manusia (SDM) internal bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SDKP) melalui Rapat Peningkatan Kapasitas SDM 6 SPM Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan melalui media daring, Kota Banjarmasin, Kamis (22/5/2025).
Pada awal rapat koordinasi ini, penyampaian dibuka oleh Ariadi Noor selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan terkait dengan rancangan revitalisasi New Posyandu. Rancangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
New Posyandu merupakan era baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas. Dengan 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal), masyarakat dapat memperoleh pelayananan di bidang kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat dan pemukiman, pekerjaan umum, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan (trantibumlinmas), dan sosial.
Seperti yang disampaikan oleh Muhamad Muslim terkait kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel berusaha menyediakan pemberdayaan alat kesehatan dasar untuk posyandu agar mencapai peningkatan akses kesehatan masyarakat.
Selain itu, penyampaian terkait bidang pekerjaan umum disampaikan oleh perwakilan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalsel, Ryan Tirta Nugraha selaku Kepala Bidang Cipta Karya, yang menyampaikan bahwa peran posyandu 6 SPM melalui pekerjaan umum mengacu pada permasalahan yang paling sering terjadi di Provinsi Kalsel yaitu sanitasi untuk air limbah domestik dan layanan air minum layak. Hal tersebut perlu ditingkatkan guna memaksimalkan potensi 6 SPM.
“Semoga kita dapat memaksimal 6 SPM melalui sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait penanganan bidang pekerjaan umum dan sanitasi. kami harap dengan adanya 6 SPM ini dapat memberikan hal yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Sedangkan, pada bidang perumahan rakyat dan permukiman disampaikan oleh Isma Agrianti selaku Kepala Bidang Perumahan yang mewakili Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Isma menyampaikan bahwa SPM bidang Perumahan Rakyat dan permukiman melayani penyediaan rumah layak huni relokasi dan rumah relokasi korban bencana. Adapun kerja sama yang berkaitan dengan bidang perumahan rakyat, yaitu Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Pemerintah berharap pembangunan infrastruktur terjadi melalui desa, baik itu kesehatan, perumahan rakyat, sosial, ketertiban. tentunya pembangunan desa menjadi sektor utama untuk menjalankan SPM terkait perumahan rakyat dan permukiman.
Isma menambahkan untuk bantuan rumah tidak layak huni memiliki 4 indikator ketahanan konstruksi, akses air bersih, akses sanitasi, ketahanan bangunan. Kader posyandu dapat menyampaikan terkait kebutuhan perbaikan rumah dengan ketentuan dan syarat yang dapat ditinjau kembali oleh Dinas PUPR Provinsi Kalsel.
“Tentunya 6 SPM merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas posyandu di Kalimantan Selatan. Diharapkan SPM Wasaka mampu menjadi program yang berkelanjutan dan dapat direalisasikan dengan sinergitas bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
Selanjutnya, dari bidang sosial terdapat dua SKPD yang bertanggung jawab untuk menjalankan Standar Pelayanan Minimal yaitu Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan.
Gusnanda yang mewakili Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan selaku Kepala Bidang Perlindungan & Jaminan Sosial menyatakan bahwa SPM bidang sosial mengidentifikasi dan mendata jumlah fakir miskin untuk menyerahkan bantuan sosial. Selain fakir miskin, Dinas Sosial juga mendata jumlah penyandang disabiltas dan lansia. Datu Soban merupakan aplikasi yang dimiliki Dinas Sosial Provinsi untuk acuan kami ketika memberikan berbagai bantuan.
“Kami juga memiliki Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) yang berkoordinasi dengan seluruh kecamatan di provinsi Kalsel agar dapat menjalin komunikasi langsung dengan kader posyandu,” tambahnya.
Gusnanda mengatakan Dinas Sosial juga memfasilitasi beberapa kebutuhan seperti sembako, rehab sosial rumah tidak lyk huni, usaha eknomi produktif perorangan, pahlawan ekonomi nusantara, makanan lansia kpm pkh, alat bantu aksesibilitas (kursi roda).
“Harapannya seluruh bidang terkait dapat berkoordinasi dengan lebih aktif di lingkup kabupaten/kota dan kecamatan, serta berharap terkait kader dapat berkoordinasi dengan puskesos,” tutupnya.
Kemudian, M. Pandu Aksana perwakilan dari DPPPAKB Provinsi Kalsel selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak menyampaikan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan juga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota memberikan wadah melalui 6 SPM dengan mengedukasi masyarakat terkait pendidikan dasar, pemeriksaan dan penyuluhan gizi, pendidikan kesehatan, perkembangan anak, peningkatan kapasitas orang tua, pemanfaatan literasi digital serta penyediaan alat peraga edukasi.
Ia penyampaikan bahwa pada SPM bidang sosial, DP3AKB memberikan layanan lebih luas bagi masyarakat termasuk disabilitas dan berkebutuhan khusus, anak terlantar, lansia, tuna sosial, korban bencana. Selain itu, pada DP3AKB bekerja sama dengan unit Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), PATMB (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) dan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak).
“Mudah-mudahan DP3AKB bisa membantu masyarakat terkait pelayanan sosial dan pendidikan melalui posyandu 6 SPM,” tutupnya.
Terakhir pada bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) diampu oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Provinsi Kalimantan Selatan dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
M. Dian Ansyari sebagai perwakilan dari Satpol PP & Damkar Kalsel selaku Kepala Bidang Penyelenggaran, Perizinan dan Pemantauan memberikan pemaparan bahwa, Satpol PP dan Damkar Provinsi Kalsel memiliki 3 fokus yang dapat diterapkan pada bidang Trantibumlinmas yaitu pelayanan informasi terhadap bencana, pencegahan terhadap bencana,
poskamling. Tujuan dari Trantibumlinmas ialah menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, melindungi masyarakat dari bencana atau tindakan yang mengganggu ketentraman masyarakat, melayani masyarakat secara tepat dan ramah.
“Peran dari Trantibumlinmas ini menjadi hal yang dibutuhkan untuk menjangkau pemenuhan pelayanan ketertiban di lingkup kabupaten/kota. Kami selaku Satuan PP merasa terbantu dengan adanya bidang SPM Trantibumlinmas untuk perluasan wilayah penjagaan pada lingkup kelurahan dan desa,” tutupnya.
Ia berharap Satuan PP dan Damkar dapat bekerja sama dengan banyak sektor terutama warga untuk merealisasikan lebih lanjut terkait SPM Trantibumlinmas untuk dapat mencapai pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Selain itu, peran BPBD provinsi Kalsel juga bersinggungan langsung dengan bidang Trantibumlinmas. Seperti yang disampaikan oleh selaku perwakilan Kepala BPBD Provinsi Kalsel, Bambang Dedi (Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan) bahwa BPBD dapat berkontribusi melalui sub urusan bencana seperti pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan kesiapsiagaan terhadap bencana, pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.
“BPBD akan selalu berusaha hadir di tengah masyarakat untuk mencegah indeks resiko kebencanaan di provinsi Kalsel. Kami BPBD sangat bersyukur dan mengapresiasi visi Gubernur Kalsel yang menempatkan sektor mitigasi bencana untuk bisa andil di dalam 6 SPM Posyandu Wasaka,” tambahnya.
Ia menjadi pemateri terakhir dan menutup dengan harapan mudah-mudahan langkah ini memberikan kesempatan bagi ksemua untuk bisa melaksanakan program Posyandu Wasaka 6 SPM di provinsi Kalsel. MC Kalsel/Alf
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id