Dispersip Kalsel Kembangkan Karir Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan Melalui Bimtek Literasi Informasi Sertifikasi





Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi Sertifikasi Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan, sebagai upaya peningkatan kompetensi pustakawan dan pengelola perpustakaan se-Kalsel.
Kegiatan yang bersumber dari bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) non Fisik Perpusnas RI ini diikuti sebanyak 100 pustakawan dan pengelola perpustakaan dari Dispersip 13 kabupaten/kota, serta perpustakaan sekolah di Kalsel.
Dispersip Kalsel sendiri mengagendakan kegiatan ini dilaksanakan sebanyak dua angkatan. Dimana kegiatan hari ini merupakan angkatan pertama, dan untuk angkatan ke dua akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat.
Plt. Kepala Dispersip Kalsel, Adethia Hailina mengatakan, sertifikasi sendiri sangat penting untuk pustakawan dan pengelola perpustakaan dalam pengembangan karir mereka.
Sertifikasi juga menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa pemerintah telah memberikan layanan perpustakaan yang optimal melalui tenaga pustakawan yang tersertifikasi.
Dispserip Kalsel sendiri mencatatkan jumlah pustakawan di Kalsel yang telah tersertifikasi hingga akhir 2024 lalu hanya sekitar 123 orang atau sekitar 10 persen dari jumlah pustakawan se-Kalsel. Jumlah ini masih sangat sedikit, sehingga dipandang perlu untuk meningkatkan kompetensi pustakawan yang ada agar bisa mengikuti sertifikasi.
“Sertifikasi ini sangat berdampak sekali terhadap pelayanan yang diberikan oleh seorang pustakawan dan pengelola perpustakaan. Karena ini, memastikan mereka telah memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar nasional Perpusnas RI,” kata Adethia saat ditemui usai membuka kegiatan tersebut, Banjarmasin, Senin (2/6/2025).
Dia menambahkan, sampai saat ini Pemerintah Provinsi sendiri masih kesulitan dalam melaksanakan sertifikasi bagi pustakawan di daerah.
“Sebenarnya sertifikasi ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah atau pustakawan itu sendiri. Pemerintah daerah tetap harus memfasilitasi anggaran untuk kontribusi sertifikasi bagi pustakawan di daerah, dan ini yang masih jadi kendala kita,” ujar Adethia.
Kendala lainnya, Adethia menyebutkan, bahwa masih kurangnya sumber daya manusia di daerah dalam hal menjadi mentor atau trainer dalam mempersiapkan persyaratan yang harus di lengkapi oleh seorang pustakawan dan pengelola perpustakaan.
“Meskipun kita masih ada kekurangan, saya harap peserta bisa menyerap ilmu sebaik mungkin dari narasumber. Dan tentunya saya juga berharap mereka bisa menindaklanjuti keikutsertaannya dalam sertifikasi yang akan dilaksanakan oleh Dispersip Kalsel bekerjasama dengan Perpusnas RI pada tahun 2026 nanti,” tukasnya. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id