KALSEL

Wagub Kalsel : Perubahan Anggaran 2025 Jadi Langkah Strategis Wujudkan Pembangunan Daerah

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menegaskan pentingnya penyesuaian anggaran sebagai bagian dari langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah, hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel dengan agenda Pengambilan Keputusan atas Perubahan Materi dan Jadwal Kegiatan DPRD Bulan Juni Tahun 2025, serta Penyampaian rancangan kupa dan rancangan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Perubahan ini bukan semata penyesuaian administratif, tetapi merupakan langkah penting dan strategis untuk menyelaraskan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan kebijakan nasional, termasuk visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,” ujar Hasnuryadi, Senin (2/6). 

Dalam sambutannya, Hasnuryadi menjelaskan bahwa perubahan anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan upaya untuk memastikan keselarasan antara visi-misi kepala daerah dan arah pembangunan nasional. 

Ia menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat peraturan pemerintah tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Hasnuryadi juga mengungkapkan bahwa struktur perubahan APBD 2025 mencerminkan dinamika pelaksanaan anggaran yang terjadi sepanjang tahun berjalan. 

Hingga April 2025, sejumlah asumsi awal tidak lagi sesuai dengan kondisi aktual, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

Rincian struktur perubahan APBD 2025 yang disampaikan meliputi; Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp9,078 triliun, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp12,293 triliun, Terdapat defisit anggaran sebesar Rp2,585 triliun, Penerimaan pembiayaan sebesar Rp2,683 triliun, bersumber dari SILPA dan cadangan anggaran, dan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp98 miliar, antara lain untuk penyertaan modal kepada BUMD seperti PT Jamkrida.

Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa rincian alokasi anggaran per SKPD, program, dan kegiatan telah disusun secara rinci dan diserahkan kepada DPRD dalam dokumen rancangan KUPA dan PPAS Perubahan.

“Kami berharap dokumen ini dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD untuk mencapai kesepakatan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang mampu mendukung target pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya. MC  Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button