Menteri UMKM Pimpin Rakor Monev Penyaluran KUR 2025 Regional Kalimantan





Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI menggelar Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 di wilayah Kalimantan, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat distribusi pembiayaan kepada pelaku UMKM.
“Alhamdulillah, ini adalah rakor pertama yang dilakukan secara regional di era pemerintahan Pak Prabowo. Tujuannya agar monitoring dan evaluasi bisa lebih detail dan komprehensif sampai ke wilayah,” kata Maman, Banjarmasin, Rabu (18/6/2025).
Rakor yang digelar di Banjarmasin ini dihadiri oleh sekitar 14 bank penyalur KUR dari wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Jamkrindo, Askrindo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perekonomian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta bank-bank daerah seperti Bank Kalsel, Bank Kaltimtara, Bank Kalbar, dan Bank Kalteng.
Menteri Maman menjelaskan bahwa plafon KUR tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp300 triliun yang disalurkan melalui lebih dari 40 bank penyalur di seluruh Indonesia.
“Yang ingin kita pastikan adalah pendistribusian KUR ini harus tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas. Artinya, yang menerima KUR benar-benar pelaku usaha yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhannya, proses penyalurannya juga tidak berbelit, serta difokuskan pada sektor produksi,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa dari total plafon Rp300 triliun tersebut, pemerintah menargetkan 60 persen di antaranya dapat disalurkan kepada sektor produksi.
“Sektor produksi memiliki implikasi ekonomi yang lebih luas karena bisa menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Jadi bukan sekadar sektor konsumtif,” tambahnya.
Dalam rakor tersebut juga dibahas berbagai isu dan kendala yang dihadapi oleh bank penyalur di daerah, termasuk hambatan teknis maupun administratif. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan menyelesaikan kendala tersebut melalui evaluasi berkala.
“Kami di Kementerian UMKM mendapat amanah sebagai kuasa pengguna anggaran dari Komite Pembiayaan UMKM, yang dikomandani oleh Kementerian Perekonomian. Maka kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara rutin demi keberhasilan program ini,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id