Kalsel Provinsi Pertama Gelar Penyampaian Hasil Penilaian Keamanan Informasi Serentak 13 Kabupaten/Kota




Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan hasil penilaian tingkat kematangan keamanan informasi yang dilaksanakan secara serentak di 13 kabupaten/kota, bertempat di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jum’at (29/8/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Muslim, mengatakan Kalsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menginisiasi penilaian serentak keamanan informasi bersama pemerintah kabupaten/kota.
Upaya ini disebut sebagai wujud komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola informasi yang aman, terpercaya, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Kegiatan ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk melindungi data dan informasi masyarakat. Dengan penilaian ini, kita dapat memetakan titik lemah, menyusun solusi, sekaligus meningkatkan sistem keamanan informasi agar semakin matang,” ujar Muslim.
Ia menambahkan, saat ini tingkat kematangan keamanan informasi di Kalimantan Selatan menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 71 persen, melampaui rata-rata nasional.
“Nilai ini menjadi bukti nyata bahwa Pemprov Kalsel berkomitmen melindungi keamanan informasi di Banua. Semoga hasil ini juga bisa diikuti oleh kabupaten/kota lainnya,” kata Muslim.
Sementara itu, Manggala Informatika Ahli Muda Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemda BSSN RI, Melita Irmasari, mengapresiasi langkah Kalsel yang menginisiasi pelaksanaan penilaian kematangan keamanan informasi serentak bersama Diskominfo 13 kabupaten/kota.
Dari hasil verifikasi sementara BSSN RI yang dilakukan pada 27–28 Agustus 2025, tiga daerah mencatat skor tertinggi, yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan nilai 598, Kabupaten Tanah Bumbu 413, dan Kota Banjarmasin 351 dari total skor 918.
“Ketiganya dinilai telah memiliki dokumen kebijakan dan penerapan keamanan informasi yang lebih baik dibandingkan daerah lainnya. Meski begitu, peringkat atau nilai saat ini masih bersifat sementara, kami masih memberikan waktu hingga 4 September 2025 bagi kabupaten/kota lain untuk melengkapi bukti dukung,” ujar Melita.
Melalui capaian ini, Kalsel diharapkan dapat menjadi role model nasional dalam penerapan tata kelola keamanan informasi yang akuntabel, transparan, dan berkesinambungan. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id