KALSEL

Pengukuhan Pengurus LKKS Provinsi Kalsel, Gubernur : Berikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhamad Muslim, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kalsel periode lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus LKKS yang baru dikukuhkan. Ia menekankan bahwa pengukuhan ini merupakan momentum penting dan sakral, karena menjadi wujud kesiapan pengurus untuk bersinergi, berkolaborasi, serta memperkuat peran lembaga kesejahteraan sosial dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

“Lembaga kesejahteraan sosial adalah garda terdepan dalam membantu negara menyelesaikan permasalahan sosial. Di Kalsel ada 199 LKS, dan jika satu LKS mampu melayani 20 orang, maka hampir 4 ribu warga rentan bisa terlayani. Namun, tanpa koordinasi yang kuat, keberadaan LKS bisa tumpang tindih dan kurang berdampak. Di sinilah LKKS hadir untuk menjembatani koordinasi dan membangun sinergi,” kata Muslim, Banjarmasin, Rabu (8/10/2025).

Lebih lanjut menurut Muslim, pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan optimal terhadap kerja-kerja LKKS.

“Prinsipnya pemerintah akan mendukung seoptimal mungkin apa yang menjadi kerja dan kinerja teman-teman LKKS, tentu dengan kolaborasi bersama instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BKKBN, dan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LKKS Provinsi Kalsel, Dewi Damayanti Said, menyampaikan bahwa tantangan utama kepengurusan di periode awal adalah melakukan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat Kabupaten/Kota. Saat ini, masih ada dua daerah yang belum terbentuk LKKS, yaitu Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Langkah pertama kami adalah konsolidasi di 13 Kabupaten/Kota, termasuk segera membentuk LKKS di daerah yang belum ada. Setelah itu, kami akan melakukan revitalisasi dan menyusun program kerja yang sinergi dengan pemerintah. Tahun pertama kami konsolidasi, lalu di tahun kedua dan ketiga diharapkan sudah bisa bekerja maksimal,” ungkap Dewi.

Ia menegaskan, LKKS bukan sekadar wadah administratif, tetapi menjadi ruang koordinasi, konsolidasi, pusat inovasi sosial, serta penguatan kapasitas lembaga sosial di Kalsel. Dengan semangat kebersamaan, ia optimistis LKKS mampu membawa perubahan nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button