Dukung New Posyandu 2025, Disperkim Kalsel Gelar Rakor Pelaksanaan SPM Bidang Perumahan Rakyat



Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perumahan rakyat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor lantai tiga Disperkim Kalsel, Banjarbaru dan menjadi bagian dari dukungan terhadap program New Posyandu yang dicanangkan pemerintah. Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan, Isma Agrianti.
Dalam sambutannya, Isma menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKPD dalam penyelenggaraan SPM di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
“Rakor ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada SKPD pengampu urusan wajib di bidang perumahan rakyat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar dapat menyusun rencana aksi, melaksanakan, serta melaporkan penerapan SPM secara optimal,” ungkap Isma, Rabu (14/5/2025).
Isma juga menambahkan bahwa penguatan kapasitas SDM, khususnya para pemangku kepentingan dan pelaku sektor perumahan, menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
“Dengan sinergi lintas sektor dan semangat kolaboratif, Disperkim Kalsel berharap implementasi SPM dapat berjalan lebih efektif dan mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang sehat, layak, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi besar New Posyandu 2025,” pungkasnya.
Dalam Rakor ini, hadir sejumlah narasumber penting dari berbagai instansi terkait, antara lain Direktur Fasilitas LKAD, PKK dan Posyandu Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Ketua Tim Penggerak Posyandu Kalimantan Selatan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id