KALSEL

Perkuat Data Kebudayaan Melalui Sosialisasi Data Pokok Kebudayaan Dan Fasilitasi Kebudayaan Kalsel

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan sosialisasi data pokok kebudayaan dan fasilitasi kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai upaya dalam memperkuat data kebudayaan.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin yang diwakili Kepala Bidang Kebudayaan, Raudati Hildayati mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pelestarian dan kebudayaan Kalimantan Selatan.

“Kegiatan ini merupakan momentum untuk upaya kita dalam melakukan pendataan kebudayaan yang terpadu dan sejalan dengan amanat UU no 5 tahun 2017 tentamg pemajuan kebudayaan,” ucapnya, Banjarmasin, Rabu (14/5/2025).

Ia menerangkan, kebudayaan adalah identitas bangsa, melalui kebudayaan kita mengenali jati diri dengan budaya serta warisan luhur dalam membangun masa depan dengan berlandaskan nilai lokal.

Hilda menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran faktual dan utuh tentang kondisi kebudayaan di setiap wilayah, sehingga memanfaatkan data sebagai dasar perencanaan pelaksanaan dan evaluasi program kebudayaan secara tepat sasaran dalam pengembangan kebudayaan daerah.

Diharapkan data pokok kebudayaan menjadi sumber informasi yang akurat sehingga dapat bermanfaat oleh berbagai pemangku kepentingan sehingga pemajuan kebudayaan di Kalsel dapat berjalan lebih efektif, efisien dan berkelanjutan.

“Mari kita manfaatkan sosialisasi ini untuk meningkatkan kemakmuran kebudayaan dan fasilitasi serta teknis substansinya agar seluruh data kebudayaan dapat terintegrasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesenian D. Sunjaya Adhiarso menambahkan, beberapa alasan utama perlunya data ialah sebagai Pelestarian Budaya Lokal Kalimantan Selatan dengan memiliki kekayaan budaya yang unik, seperti seni tari, musik tradisional, adat istiadat, dan kerajinan tangan.

“Serta dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah dan pusat memerlukan data yang akurat  dan lengkap untuk merancang kebijakan pelestarian dan pengembangan kebudayaan, pendidikan dan pewarisan nilai budaya, pengembangan ekonomi kreatif, pariwisata dan identitas serta jati diri daerah budaya,” terangnya.

Lebih lanjut, pada kegiatan ini akan dipaparkan materi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XIII Wilayah  Kalteng-Sel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Bidang Kebudayaan, Bank Kalsel dan Sanggar Matahari selaku penerima Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2024.

“Dengan total peserta yang mengikuti sosialisasi ini sebanyak 70 peserta terdiri dari perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalsel, Dinas yang membidangi Kebudayaan di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, Taman Budaya  Kalimantan Selatan, Museum Lambung Mangkurat, Dewan Kesenian Provinsi Kalsel, Dewan Kesenian Daerah serta sanggar atau komunitas dari provinsi maupun dari Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar,” tuturnya.

Salah satu pemateri dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XIII Wilayah  KalTeng-Sel, Rana Kirana menjelaskan dalam paparan kali ini, pihaknya memberikan materi berupa program fasilitasi pemajuan kebudayaan tahun 2025 dengan dua sasaran salah satunya dana Indonesia.

“Diharapkan dengan kegiatan ini para lembaga maupun kelompok masyarakat yang sudah eksis dalam pemajuan kebudayaan dapat mengikuti program ini. Sehingga pelestarian kebudayaan di Kalimantan Selatan dapat terus berkembang,” pungkasnya. MC Kalsel/usu

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button