Pemprov Kalsel Gelar Bimtek RTLH untuk Tingkatkan Tata Kelola Bantuan Perumahan



Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel menggelar Bimbingan Teknis Modul Kerja Kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bersama kabupaten/kota se-Kalsel di Banjarbaru, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi serta menyamakan persepsi dalam penanganan bantuan perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, dalam sambutannya menegaskan pentingnya bimtek ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola bantuan RTLH yang tepat sasaran, cepat, dan akuntabel, khususnya bagi masyarakat korban bencana.
“Tujuan kegiatan ini sangat strategis, yakni menyamakan persepsi antar pelaksana kegiatan RTLH, serta menekankan prinsip tepat sasaran, tepat prosedur, tepat waktu, tepat penggunaan, dan tepat pelaporan,” ujar Mursyidah.
Bimtek ini juga diharapkan menjadi wadah untuk membekali peserta dengan pemahaman teknis yang komprehensif, termasuk dalam mengevaluasi kinerja pelaku RTLH, mengidentifikasi tantangan di lapangan, serta menyusun strategi pelaksanaan yang lebih efektif dan berkualitas.
Mursyidah mengajak seluruh peserta dari kabupaten/kota untuk mengikuti kegiatan ini dengan penuh kesungguhan, serta menjadikannya momentum kolaboratif dalam meningkatkan kualitas bantuan perumahan di Kalimantan Selatan. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal penting dalam mewujudkan Provinsi Kalimantan Selatan yang makmur, sejahtera, dan berkelanjutan, terutama dalam aspek penyediaan hunian layak bagi masyarakat rentan.
“Keberhasilan program ini bukan hanya soal anggaran, tetapi juga soal kapasitas pelaksana dan soliditas kerja sama lintas sektor,” ungkapnya. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id