KALSEL

DPPPAKB Kalsel Sosialisasikan Peran Klaster III KLA Bidang Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan dalam Percepatan Penurunan Stunting

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Sosialisasi Peran Klaster III Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) bidang Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan dalam Percepatan Penurunan Angka Stunting. Kegiatan ini diikuti oleh 13 kabupaten/kota se-Kalsel sebagai bentuk sinergi dalam menekan prevalensi stunting di daerah.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan KLA, khususnya pada klaster pemenuhan hak anak terkait kesehatan dan kesejahteraan. Penurunan angka stunting menjadi isu krusial yang harus ditangani secara komprehensif dan kolaboratif.

Kepala DPPPAKB Provinsi Kalsel, Sri Mawarni dalam sambutannya menekankan pentingnya peran semua pihak, dari pemerintah pusat hingga desa, dalam mengawal tumbuh kembang anak. Menurutnya, anak adalah aset berharga bangsa yang menentukan masa depan pembangunan nasional.

“Anak adalah harapan masa depan bangsa. Kualitas mereka hari ini akan menentukan arah bangsa ke depan. Oleh karena itu, memastikan hak-hak anak terpenuhi, termasuk akses terhadap layanan kesehatan dasar yang ramah anak, merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegas Sri Mawarni.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan KLA bukan hanya tanggung jawab satu sektor, melainkan melibatkan banyak pihak seperti pemerintah daerah, dunia usaha, media massa, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas.

“Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak bertujuan mensinergikan seluruh sumber daya yang ada agar pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak atas gizi dan layanan kesehatan, benar-benar dapat terwujud secara menyeluruh dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Stunting sendiri merupakan kondisi kegagalan tumbuh akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang dialami anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan. Meski sering tidak tampak secara kasat mata, dampaknya jangka panjang dan serius, termasuk pada perkembangan otak dan kemampuan belajar anak.

“Stunting bisa disebut sebagai epidemi tersembunyi. Ia tidak langsung terlihat, tetapi dampaknya sangat nyata. Penanganan stunting bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” tambah Sri Mawarni.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan ada penguatan koordinasi antar-perangkat daerah dan antar-stakeholder dalam pelaksanaan program yang terintegrasi. Selain itu, advokasi kepada kepala daerah juga menjadi penting untuk memastikan komitmen politik dalam mendukung program penurunan stunting.

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi kelompok dan penyusunan rencana aksi daerah berbasis pendekatan holistik, integratif dan berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian penting dari roadmap Provinsi Kalsel menuju provinsi yang ramah anak dan bebas stunting di masa mendatang. MC Kalsel/scw

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button