KALSEL

Petakan Kompetensi, BKD Kalsel dan Kanreg VIII BKN Laksanakan Penilaian CACT bagi ASN

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerjasama dengan BKN Regional VII Banjarmasin melaksanakan kegiatan penilaian Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi ASN di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalsel.

Kegiatan penilaian ini dalam rangka pemetaan kompetensi bagi seluruh ASN di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalsel sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Kepala BKD Kalsel, Dinansyah melalui Kasubbid Pendidikan Pelatihan dan Sertifikasi Jabatan, Reza Fahlevi mengatakan penilaian CACT ini diikuti oleh sejumlah pejabat struktural (Administrator dan Pengawas), pejabat fungsional muda, dan pejabat pelaksana.

Pelaksanaan penilaian CACT pada tahun 2025 ini dibagi menjadi dua tahap dan menargetkan sebanyak 3.000 ASN di lingkup Pemprov Kalsel. Pada tahap pertama penilaian CACT ini diikuti sebanyak 600 ASN, dan sisanya akan dijadwalkan pada tahap kedua yang diagendakan dimulai pada akhir Juni hingga pertengahan Juli mendatang.

“Ini merupakan tahap pertama di tahun 2025, dan pada tahap ini jumlah pesertanya sebanyak 600 orang. Untuk pejabat struktural (administrator dan pengawas) sudah hampir selesai semua, tinggal beberapa saja lagi yang belum. Penilaian CACT ini bersifat menyeluruh, sehingga kedepan dipastikan seluruh ASN lingkup Pemprov Kalsel akan terlibat semua,” kata Reza, Banjarbaru, Rabu (4/6/2025).

Selain pemetaan kompetensi, hasil penilaian CACT ini akan digunakan untuk pemenuhan database kepegawaian dalam rangka melaksanakan manajemen talenta.

Dimana proses ini sedang berjalan, menunggu pengesahan Pergub manajemen talenta tersebut. Dengan adanya penilaian CACT ini BKD Kalsel mempunyai database ASN yang sudah melaksanakan pemetaan kompetensi, setidaknya 30 sampai dengan 35 persen dari total ASN di lingkup Pemprov Kalsel.

“Manajemen talenta sudah diwajibkan, dan belum lama ini Bapak Gubernur Kalsel, H. Muhidin sudah menandatangani pernyataan untuk berkomitmen mengembangkan manjemen talenta,” jelasnya.

Sementara itu, Asesor SDM Aparatur Ahli Madya BKN RI, Tresni Wasilati mengatakan, pada penilaian CAT ini para peserta akan diberikan pertanyaan sebanyak 22 sub test dengan durasi mengerjakan selama 4,5 jam.

“Adapun materi soal yang diberikan meliputi manejerial, sosial kultural, literasi digital, dan emerging skill,” kata Tresni.

Lebih jauh, Tresni menyebutkan, jika ada peserta yang mendapatkan hasil kurang baik pada tes ini bisa mengikutinya kembali. Namun, yang bersangkutan harus mengikuti pengembangan kompetensi terlebih dahulu.

“Biasanya di hasil tes itu ada deskripsi mengenai kekurangan peserta. Mereka bisa menggunakannya sebagai acuan untuk mengikuti pengembangan kompetensi, agar bisa mengikuti kembali penilaian CACT berikutnya meskipun tidak dalam waktu dekat, karena hasil tes ini berlaku dalam kurun waktu tiga tahun,” jelasnya.

Dia berharap, kegiatan penilaian CACT ini juga bisa diikuti oleh ASN di kabupaten/kota di Provinsi Kalsel, karena data hasil dari peniliaian ini bisa digunakan untuk memotret profil kompetensi ASN di Provinsi Kalsel. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button