KALSEL

Bakesbangpol Kalsel Sosialisasikan Penyempurnaan Regulasi bagi Ormas

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan (Bakesbangpol Kalsel) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan pada Kamis, 5 Juni 2025. 

Ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman hukum dan regulasi bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Kalsel.

Gubernur Kalsel, Muhidin melalui Kepala Bakesbangpol Kalsel, Heriansyah menyampaikan atas upaya tersebut, sosialisasi dilaksanakan dengan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dewi Woro Lestari dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel serta Dr. Siswanto, dosen Ilmu Komunikasi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Univeristas Lambung Mangkurat (ULM).

“Regulasi terkait organisasi kemasyarakatan terus mengalami penyempurnaan guna menjamin keberlanjutan, legitimasi, dan perlindungan terhadap seluruh elemen Ormas,” ujar Heriansyah dalam sambutannya di salah satu hotel di Kota Banjarmasin.

Ia juga menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana edukasi sekaligus motivasi bagi Ormas agar dapat memahami dan mengimplementasikan peraturan yang berlaku secara tepat.

Atas nama Pemprov Kalsel, Heriansyah menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam membina, memberdayakan, dan mengawasi organisasi kemasyarakatan sebagai mitra strategis pembangunan. 

Upaya pemberdayaan tersebut mencakup penguatan kapasitas kelembagaan, pendampingan, pengembangan kepemimpinan, serta kaderisasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan akhlak dalam pengelolaan Ormas.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat dipahami secara menyeluruh dan diimplementasikan secara efektif di berbagai level organisasi,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button