KALSEL

Pemprov Kalsel Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga lewat Koperasi dan Ekonomi Kreatif

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya memperkuat ekonomi keluarga melalui pemberdayaan koperasi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai, saat memberikan paparan dalam Workshop Peningkatan Ekonomi Keluarga melalui Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Koperasi di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (14/10/2025).

Gusti Yanuar menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya keluarga, menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yakni Kalsel Bekerja: Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera menuju Gerbang Logistik Kalimantan.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai program dan kebijakan yang berpihak pada koperasi serta UMKM, di antaranya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Kebijakan ini mencakup kemudahan pendirian usaha, perizinan, fasilitasi pembiayaan, hingga perluasan akses pasar.

“Melalui regulasi dan program yang sudah disiapkan, kami ingin memastikan pelaku usaha kecil dan koperasi benar-benar naik kelas, mandiri, dan mampu menciptakan dampak ekonomi bagi keluarganya,” ujarnya.

Yanuar juga menyebutkan sejumlah program strategis yang akan dijalankan Diskop UKM Kalsel pada tahun 2025, di antaranya bimbingan teknis koperasi modern, pelatihan digitalisasi koperasi, pelatihan manajemen dan akuntansi koperasi, fasilitasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta program One Pesantren One Product (OPOP) untuk memperkuat peran lembaga pendidikan keagamaan dalam pengembangan ekonomi umat.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalsel juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Usaha Kecil, yang mewajibkan instansi pemerintah maupun swasta menyediakan minimal 30 persen ruang promosi dan pengembangan usaha kecil pada area komersial dan infrastruktur publik.

“Kebijakan ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada UMKM agar mereka punya ruang untuk tumbuh dan bersaing,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yanuar juga menyoroti program nasional seperti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai langkah mendorong kemandirian ekonomi desa. Koperasi jenis ini akan mengelola berbagai unit usaha mulai dari logistik, simpan pinjam, hingga layanan pangan, dengan bunga pinjaman hanya 6 persen per tahun.

Untuk mendukung permodalan, pemerintah juga menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 senilai Rp5,69 triliun, dengan realisasi hingga September mencapai Rp3,77 triliun atau 66,13 persen. Selain itu, sejumlah pemerintah daerah di Kalsel telah mengembangkan program kredit daerah seperti Kredit Bahuma di Banjarmasin dan Kredit Gerbang Emas di Tabalong.

Yanuar menambahkan, Diskop UKM Kalsel terus memperkuat peran ekonomi kreatif dengan memberikan pelatihan desain kemasan, digital marketing, dan peningkatan mutu produk agar pelaku UMKM lebih kompetitif. 

“Kreativitas adalah kunci agar produk kita bisa menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional,” tegasnya.

Ia berharap, melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, perekonomian keluarga di Kalsel dapat tumbuh kuat dan berkelanjutan.

“Peningkatan ekonomi keluarga adalah fondasi pembangunan ekonomi daerah. Dengan semangat gotong royong dan inovasi, koperasi serta UMKM akan menjadi motor penggerak menuju Kalimantan Selatan yang sejahtera,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button